PJJ Mapel IPS kelas 7 materi Potensi SDA dan Kemaritiman Indonesia

Guru Mapel : Rina Mulati, S.Pd

Potensi Sumber daya Alam Indonesia

Sumber daya alam adalah semua bahan yang ditemukan manusia dalam alam yang dapat dipakai untuk kepentingan hidupnya. Bahan tersebut dapat berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

Potensi Sumber daya Hutan

Selain hutannya yang luas, hutan Indonesia juga menyimpan kekayaan flora dan fauna atau keanekaragaman hayati yang sangat besar. Bahkan, banyak diantaranya merupakan spesies endemik atau hanya ditemukan di Indonesia, tidak ditemukan di tempat lainnya.

Hasil hutan sebenarnya tidak hanya sekadar kayu. Dari hutan tropis yang dimiliki Indonesia juga dihasilkan buah-buahan dan obat-obatan. Namun demikian, hasil hutan yang banyak dikenal penduduk adalah sebagai sumber kayu. Setidaknya terdapat 4000 jenis kayu yang 267 diantaranya merupakan kayu yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Secara umum, jenis-jenis kayu dan sebarannya adalah sebagai berikut.

1)       Kayu Keruing, Meranti, Agathis dihasilkan terutama di Papua, Sulawesi, dan Kalimantan.

2)       Kayu jati banyak dihasilkan di Jawa Tengah.

3)       Rotan banyak dihasilkan di Kalimantan, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.

4)       Kayu Cendana banyak dihasilkan di Nusa Tenggara Timur.

5)       Kayu Rasamala dan Akasia banyak dihasilkan di Jawa Barat.

Hutan memiliki banyak manfaat atau fungsi yaitu:

1)       Menyimpan air hujan dan kemudian mengalirkannya ke sungaisungai dan danau, sehingga pada musim kemarau tidak mengalami kekeringan.

2)       Tempat hidup bagi flora dan fauna yang menjadi sumber makanan dan obat-obatan pada saat ini maupun pada masa yang akan datang

3)       Mencegah terjadinya erosi atau pengikisan karena air hujan tidak langsung jatuh ke tanah dan mengikis tanah-tanah yang subur.

4)       Menghasilkan oksigen dan menyerap karbon dioksida, sehingga suhu bumi terkendali.

5)       Sumber kehidupan bagi masyarakat, khususnya masyarakat sekitar hutan dari produk yang dihasilkannya.

 

Potensi Sumber daya Tambang

Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang kaya akan bahan tambang.  Beraneka bahan tambang tersedia untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun luar negeri. Aktivitas pertambangan telah menghasilkan banyak penghasilan atau devisa bagi Indonesia.

1) Minyak Bumi dan Gas

Minyak bumi dan gas merupakan sumber energi utama yang saat ini banyak dipakai untuk keperluan industri, tranportasi, dan rumah tangga. Saat ini telah dikembangkan sumber energi alternatif  misalnya bioenergi dari beberpa jenis tumbuhan dan sumber energi lainnya seperti energi matahari, angin dan gelombang. Namun, produksi energi dari sumber energi alternatif masih terbatas jumlahnya.

2) Batu Bara

Batu bara adalah batuan sedimen yang terbentuk dari sisa tumbuhan yang telah mati dan mengendap selama jutaan tahun yang lalu.  Unsur-unsur yang menyusunnya terutama adalah karbon, hidrogen, dan oksigen. Batu bara digunakan sebagai sumber energi untuk berbagai keperluan. Energi yang dihasilkan batu bara dapat digunakan untuk pembangkit listrik,  untuk keperluan rumah tangga (memasak), pembakaran pada industri  batu bata atau genteng, semen, batu kapur, bijih besi dan baja, industri kimia dan lain-lain.

3) Bauksit

Bauksit adalah sumber bijih utama untuk menghasilkan aluminium. Bauksit bermanfaat untuk industri  keramik, logam, kimia, dan metalergi. Indonesia memiliki potensi bauksit yang cukup besar dengan produksi mencapai 1.262.710 ton. Sebagian dari hasil pertambangan bauksit dimanfaatkan untuk industri dalam negeri dan sebagian lainnya diekspor. Bauksit ditambang di daerah Kepulauan Riau (Pulau Bintan) dan Kalimantan Barat (Singkawang).

4) Pasir Besi

Pasir besi dimanfaatkan untuk industri logam besi dan industri semen. Aktivitas penambangan pasir besi dapat ditemukan di Cilacap (Jawa Tengah), Sumatra, Lombok, Yogyakarta, Gunung Tegak (Lampung), Pegunungan Verbeek (Sulawesi Selatan) dan Pulau Sebuku (Kalimantan Selatan).

5)      Emas

Emas umumnya dimanfaatkan untuk perhiasan. Berdasarkan data  Tekmira ESDM, produksi emas Indonesia pada tahun 2003 mencapai 141.019 ton.  Berikut ini tambang emas yang tersebar di Indonesia. Papua (Freeport Timika), Kalimantan Barat (Sambas), Nangroe Aceh Darussalam (Meulaboh), Sulawesi Utara (Bolaang Mongondow, Minahasa), Riau (Logos), dan Bengkulu (Rejang Lebong).

Potensi Kemaritiman Indonesia

Luas laut Indonesia mencakup 2/3 dari seluruh luas wilayah Indonesia, yaitu 5,8 juta km2. Di dalam laut tersebut, tersimpan kekayaan alam yang luar biasa besarnya.

1) Perikanan

Potensi lestari adalah potensi penangkapan ikan yang masih memungkinkan bagi ikan untuk melakukan regenerasi hingga jumlah ikan yang ditangkap tidak mengurangi populasi ikan. Berdasarkan aturan internasional, jumlah tangkapan yang diperbolehkan adalah 80% dari potensi lestari tersebut atau sekitar 5,12 juta ton per tahun. Kenyataannya, jumlah hasil tangkapan ikan di Indonesia belum mencapai angka tersebut. Ini berarti masih ada peluang untuk meningkatkan jumlah tangkapan yang diperbolehkan.

2) Hutan Mangrove

Selain ikan, kekayaan laut Indonesia juga berada di wilayah-wilayah pesisir berupa hutan mangrove, rumput laut, padang lamun, dan terumbu karang.  Hutan mangrove (hutan bakau) adalah tipe hutan yang berada di daerah pasang surut air laut. Ada dua fungsi hutan mangrove sebagai potensi sumber daya laut di Indonesia yaitu fungsi ekologis dan ekonomis. Fungsi ekologis hutan mangrove adalah sebagai habitat (tempat hidup) binatang laut untuk berlindung, mencari makan, dan berkembang biak. Fungsi ekologis yang lain dari hutan mangrove adalah untuk melindungi pantai dari abrasi air laut.

Fungsi ekonomis hutan mangrove berupa nilai ekonomis dari kayu pepohonan dan makhluk hidup yang ada di dalamnya. Biasanya penduduk memanfaatkan kayu sebagai bahan kayu bakar atau bahan pembuat arang. Kayu bakau juga dapat dijadikan bahan pembuat kertas. Selain kayu, hutan mangrove juga dihuni oleh beragam jenis fauna yang bernilai ekonomis, misalnya udang dan jenis ikan lainnya yang berkembang biak dengan baik di wilayah ini.

3) Terumbu Karang

Terumbu karang adalah terumbu (batuan sedimen kapur di laut) yang terbentuk dari kapur yang sebagian besar dihasilkan dari koral (binatang yang menghasilkan kapur untuk kerangka tubuhnya). Kekayaan terumbu karang Indonesia tidak hanya dari luasnya, akan tetapi juga keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya. Keanekaragaman hayati terumbu karang sebagai potensi sumber daya laut di Indonesia juga yang tertinggi di dunia.

 

Kado Alumni di HUT SMP Negeri 1 Margasari ke-46

Mewakili Alumni SMP Negeri 1 Margasari, kami hanya bisa memberikan Kado pada ulang tahun SMP Negeri 1 Margasari tahun ini dengan membuatkan Website dengan alamat http://smpn1mgs.sch.id/

demikian sambutan dan ucapan Selamat HUT SMP Negeri 1 Margasari  dari perwakilan alumni Bpk.Satiyo, S.Pd. MM.
Pesanya semoga bermanfaat untuk siswa dalam PJJ, Alumni dan Warga SMP Negeri 1 Margasari.

foto-foto lebih lengkap klik di sini.

HUT PRAMUKA KE-59

Alasan 14 Agustus diperingati Hari Pramuka

Pada Pramuka sendiri, terdapat berbagai sebutan bagi anggotanya meliputi berbagai tingkatan usia. Anggot Pramuka yang berusia 7-10 tahun disebut sebagai Pramuka Siaga, 11-15 tahun sebagai Pramuka Penggalang, 16-20 tahun sebagai Pramuka Penegak, serta 21-25 tahun sebagai Pramuka Pandega.

Walaupun gerakan kepanduan telah dikenal di Indonesia sejak 1912, namun gerakan Pramuka sendiri baru lahir pada tahun 1961. Setahun sebelumnya, keluar ketetapan MPRS yang menegaskan bahwa perlunya perubahan pada sistem kepanduan yang telah ada saat ini.

Pada 9 Maret 1961, Presiden Sukarno mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, serta seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Pada saat itulah dibentuk panitia untuk persiapan pembentukan gerakan ini.

Pada 30 Juli 1961, seluruh wakil organisasi kepanduan di Indonesia meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka. Peleburan ini dilakukan di Istana Olahraga Senayan dan kemudian dikenal sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka.

Pada 14 Agustus 1961, dilakukan pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka. Tanggal pelantikan dan perkenalan Pramuka kepada masyarakat luas inilah yang kemudian diperingati setiap tahun sebagai hari Pramuka. Saat ini sendiri Pramuka merupakan gerakan kepanduan yang masih terus diikuti dan diterapkan pada berbagai tingkatan pendidikan di Indonesia.


Tujuan Pramuka

Tujuan dari gerakan pramuka yaitu untuk menjadikan anak anak bangsa indonesia yang memiliki kepribadian yang bertaqwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, sehat jasmani dan rohani. Pramuka juga bertujuan membentuk warga berjiwa Pancasila, setia, dan patuh kepada NKRI dan menjadi warga negara yang baik, berguna, dan dapat menjadikan dirinya bersama dan bertanggung jawab atas bangsa ini.


Kode Kehormatan Pramuka

Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga

  • Dwi Satya Pramuka Siaga adalah Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
  • Setiap hari berbuat kebaikan.
  • Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.
  • Dwi Darma Pramuka Siaga, yaitu:
  • Menurut Ayah Dan Bundanya.
  • Berani dan tidak putus asa

Kode Kehormatan bagi Pramuka Penggalang

  • Tri Satya Pramuka adalah Demi kehormatan aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
  • Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
  • Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
  • Menepati Dasa Darma.
  • Dasa Darma Pramuka, yaitu:
  • Takwa pada Tuhan Yang Maha Esa
  • Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
  • Patriot yang sopan dan kesatria
  • Patuh dan suka bermusyawarah
  • Rela menolong dan tabah
  • Rajin, terampil dan gembira
  • Hemat, cermat dan bersahaja
  • Disiplin, berani dan setia
  • Bertanggunngjawab dan dapat dipercaya
  • Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan

Selamat Hari Pramuka ke-59

Semoga tetap eksis mendidik para tunas muda bangsa menjadi generasi harapan masa depan Indonesia.
Jaya terus Pramukaku, Jaya terus Indonesiaku.
NKRI harga Mati.

 

Kurikulum Darurat (Penyederhanaan Kompetensi Dasar)

Menurut,

SK. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan No.018/H/KR/2020 tanggal 5 Agustus 2020 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah atas Untuk Kondisi Khusus.

 

Kurikulum darurat (penyederhanaan kompetensi dasar) dapat dilihat dan diunduh pada berikut ini:

1. SD/MI

2. SD LB

3. SMP/MTs 

4. SMP LB 

5. SMA/SMK/MA/MAK 

6. SMA LB 

 

Pesan Ki Hajar Dewantara Bagian ke-2

Pendidikan tidak boleh dimaknai sebagai paksaan, kita harus mengunakan dasar tertib dan damai, tata tentram dan kelangsungan kehidupan batin, kecintaan pada tanah air menjadi prioritas.  Karena ketetapan pikiran dan batin itulah yang akan menentukan kualitas seseorang, Pesan Ki Hajar Dewantara,

Pesan berikutnya menempatkan kemerdekaan sebagai syarat dan juga tujuan membentuk kepribadian dan kemerdekaan batin bangsa Indonesia agar peserta didik selalu kokoh berdiri membela perjuangan bangsanya.

Sebab kemerdekaan menjadi tujuan pelaksanaan pendidikan, maka sistim pengajaran haruslah berfaedah bagi pembangunan jiwa dan raga bangsa. Untuk itu di mata Ki Hajar Dewantara, bahan-bahan pengajaran harusdisesuaikan dengan kebutuhan hidup rakyat.

Ket foto : “Patung Ki Hajar Dewantara depan SMP Negeri 1 Margasari setelah di restorasi”

Pesan Ki Hajar Dewantara

1. “ Ing ngarsa sung tulada

Di depan, seorang Pendidik harus memberi teladan yang baik.

2. “Ing madya mangun karsa

Di tengah atau di antara Murid guru harus menciptakan prakarsa dan ide.

3. “Tut wuri handayani

Dari belakang Seorang Guru harus Memberikan dorongan dan arahan.

 

Ket foto : “Mas Aji lagi Memeperbaiki Patung Ki Hajar Dewantara di depan SMP Negeri 1 Margasari.”

SMP Negeri 1 Margasari mengadakan simulasi New Normal

Untuk menyongsong kegiatan belajar mengajar pada Normal Baru atau yang bisa di sebut NEW NORMAL di SMP Negeri 1 Margasari mengadakan kegiatan simulasi NEW NORMAL.

Protokol kesehatan di sekolah saat new normal telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Namun proses belajar mengajar tatap muka di sekolah baru diizinkan bagi lembaga pendidikan yang berada dalam zona hijau saja dan hanya untuk jenjang menengah atas (SMA/SMK) dan menengah pertama (SMP).

Protokol kesehatan di sekolah merupakan aturan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit COVID-19 yang diakibatkan virus Corona di institusi pendidikan. Dalam buku saku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 yang disusun Kemendikbud, Kemenkes, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri pembelajaran tatap muka dilaksanakan melalui dua fase yakni masa transisi dan masa kebiasaan baru atau new normal.

Masa transisi berlangsung selama dua bulan sejak dimulainya pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Jadwal pembelajaran mengenai jumlah hari dalam seminggu dan jumlah jam belajar setiap hari dilakukan dengan pembagian rombongan belajar (shift) yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.

Dikutip dari laman Kemdikbud, berikut protokol kesehatan di sekolah untuk panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa Covid-19:

1. Wajib Menggunakan Masker

Setiap sekolah yang sudah membuka proses pembelajaran di sekolah wajib mempersiapkan sarana cuci tangan dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan serta desinfektan.

Selain itu, untuk peserta didik disabilitas rungu harus disediakan masker tembus pandang.

2. Cek Suhu

Protokol kesehatan di sekolah yang kedua adalah cek suhu. Saat berada di sekolah, peserta didik dan tenaga pengajar diwajibkan menggunakan masker. Setiap orang yang memasuki sekolah juga akan dicek suhunya dengan menggunakan thermogun.

Sesuai aturan protokol kesehatan, peserta didik dan tenaga pengajar wajib berada dalam kondisi sehat. Orang dengan penyakit komorbid tidak diperkenankan masuk sekolah. Dan tidak memiliki gejala Covid-19 termasuk pada orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan.

3. Waktu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)

Masa transisi:

– SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, paling cepat Juli 2020.
– SD, MI, dan SLB, paling cepat September 2020.
– PAUD, paling cepat November 2020.

New normal:

– SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, paling cepat September 2020.
– SD, MI, dan SLB, paling cepat November 2020.
– PAUD, paling cepat Januari 2021.

4. Jarak di Kelas

Masa transisi:

– Pendidikan dasar dan menengah haruslah jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas (standar 28-36 peserta didik per kelas).
– SLB, jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas (standar 5-8 peserta didik per kelas).
– PAUD, jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas (standar 15 peserta didik per kelas).

New normal:

– Pendidikan dasar dan menengah haruslah jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas.
– SLB, jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
– PAUD, jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

5. Kantin

Masa transisi:

– Tidak diperbolehkan.

New normal:

– Boleh beroperasi dengan tetap menjaga protokol kesehatan di sekolah.

6. Kegiatan Ekstrakurikuler dan Olahraga

Masa transisi:

– Tidak diperbolehkan.

New normal:

– Diperbolehkan, kecuali kegiatan dengan adanya penggunaan alat/fasilitas yang harus dipegang oleh banyak orang secara bergantian dalam waktu yang singkat dan/atau tidak memungkinkan penerapan jaga jarak minimal 1,5 meter, misalnya: basket dan voli.

7. Kegiatan Diluar KBM

Masa transisi:

– Tidak diperbolehkan ada kegiatan selain KBM. Contoh, orang tua menunggu siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orangtua-murid, pengenalan lingkungan sekolah, dan sebagainya.

New normal:

– Diperbolehkan dengan tetap menjaga protokol kesehatan di sekolah.

Itulah beberapa poin mengenai protokol kesehatan di sekolah yang perlu dilakukan para siswa, guru maupun semua warga yang berada di lingkungan dalam sekolah.

lebih jelasnya simulasi NEW NORMAL di SMP Negeri 1 Margasari klik di sini.