LKPD/LKS NEW NORMAL PJJ DARING SEMESTER GANJIL

 

Oleh: Rina Mulati, S.Pd.

– Mata Pelajaran : IPS – SOSIOLOGI.

– Materi : BAB 2 Interaksi Sosial dan Lembaga Sosial.

– Sub Materi : A. Interaksi Sosial.

– Halaman : 83-93

– Kelas/Semester : 7 (Tujuh)/1 (Gasal).

– Tahun Pelajaran : 2021-2022

– Pembina : Ibu Rina

– Alokasi Waktu : 2 x 30′ atau 2 jampel.

 

 

A. Materi.

– Manusia adalah makhluk individu dan makhluk sosial.

A. Makhluk Individu:

1. Makhluk yang diciptakan secara sempurna oleh Tuhan Yang Maha Esa.

2. Makhluk yang bisa bertahan hidup sendiri tanpa membutuhkan bantuan makhluk lain.

3. Makhluk yang memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa.

 

B. Makhluk Sosial:

1. Makhluk yang tidak dapat bertahan hidup sendiri dan membutuhkan bantuan makhluk lain.

2. Makhluk bermasyarakat.

 

– Manusia disebut Makhluk Sosial karena beberapa alasan, yaitu:

a. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.

b. Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.

c. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain.

d. Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.

 

– Pengertian Interaksi Sosial.

1. Hubungan aksi dan reaksi seseorang dalam hubungannya dengan individu atau kelompok lain.

2. Merupakan proses yang dihadapi oleh kesadaran adanya orang lain dan seseorang tersebut memerlukan respons terhadap tindakan orang lain.

3. Hubungan sosial yang saling mempengaruhi antara manusia satu dengan manusia lainnya.

 

– Jenis Interaksi Sosial ada 2, yaitu:

1. Interaksi Sosial Asosiatif.

2. Interaksi Sosial Disosiatif.

 

– Arti Interaksi Sosial Asosiatif adalah bentuk interaksi sosial positif, yang mengarah pada kesatuan dan kerjasama.

– Arti Interaksi Sosial Disosiatif adalah bentuk interaksi sosial yang lebih mengarah kepada konflik dan perpecahan, baik individu maupun kelompok.

 

– Tokoh-tokoh Interaksi Sosial:

1. Gilin.

2. Macionis.

3. Broom dan Selznic.

4. Kimball Young dan Raymond W. Mack.

5. Homans.

6. Bonner.

 

– Syarat terjadinya Interaksi Sosial ada 2:

1. Kontak Sosial.

* Cara yang dilakukan seseorang dalam proses interaksi sosial.

2. Komunikasi.

* Kegiatan saling menafsirkan perilaku (gerakan fisik, pembicaraan atau sikap), dan perasaan-perasaan yang tersampaikan.

 

– Ciri-ciri Interaksi Sosial:

1. Jumlah pelaku lebih dari satu orang karena membutuhkan aksi dan reaksi.

2. Adanya komunikasi menggunakan simbol-simbol tertentu, yang harus dipahami oleh pihak-pihak yang berkomunikasi agar berjalan lancar.

– contoh: penggunaan Bahasa.

3. Dalam interaksi sosial juga ada dimensi waktu (masa lalu, kini dan masa depan).

4. Adanya tujuan ya g ingin dicapai, untuk menentukan apakah interaksi akan mengarah kepada kerjasama atau mengarah kepada pertentangan.

 

– Bentuk-bentuk interaksi sosial Asosiatif:

1. Kerjasama. yaitu: suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama.

– Bentuk kerjasama di Indonesia dikenal dengan nama gotong-royong.

– Ada 5 bentuk kerjasama:

a. Kerukunan.

b. Bargaining.

c. Kooptasi.

d. Koalisi.

e. Joint Venture.

 

2. Akomodasi, yaitu upaya atau proses untuk mengatasi ketegangan.

– Tujuan: mengurangi perbedaan pandangan dan pertentangan serta untuk mencegah terjadinya konflik.

– Jenis-jenis akomodasi:

1. Koersi.

2. Mediasi.

3. Konsiliasi.

4. Kompromi.

5. Arbitrase.

6. Toleransi.

7. Stalemate.

8. Ajudikasi.

 

3. Akulturasi:

a. Penerimaan unsur-unsur baru untuk menjadi suatu kebudayaan baru untuk menjadi suatu kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur-unsur yang lama.

b. Merupakan hasil dari perpaduan dua kebudayaan yang berbeda.

 

4. Asimilasi, yaitu: usaha-usaha untuk meredakan perbedaan antar individu atau antar kelompok guna mencapai satu kesepakatan berdasarkan kepentingan dan tujuan-tujuan bersama.

 

– Bentuk-bentuk Interaksi Sosial Disosiatif:

1. Kompetisi atau persaingan, yaitu suatu hal yang dilakukan secara sportif sesuai aturan tanpa adanya benturan fisik.

 

2. Kontravensi, yaitu sikap menentang dengan tersembunyi agar tidak adanya perselisihan atau konflik terbuka.

– Kontravensi adalah proses sosial dengan tanda ketidakpastian, keraguan, penolakan, dan penyangkalan yang tidak diungkapkan secara terbuka.

– Macam-macamnya adalah: Kontravensi umum, sederhana, intensif, rahasia, dan taktis.

 

3. Konflik Sosial/pertikaian, yaitu hal yang terjadi karena perbedaan paham dan kepentingan.

– Ditandai dengan: ancaman, kekerasan, kontak fisik antar pihak-pihak yang bertentangan.

 

– Faktor-faktor yang mempengaruhi berlangsungnya suatu proses interaksi sosial:

1. Imitasi.

2. Sugesti.

3. Identifikasi.

4. Simpati.

 

B. Tugas.

 

01. Silakan berdoa dulu sesuai dengan agama dan kepercayaan kalian masing-masing.

02. Siapkan Buku Paket IPS Kelas 7 kalian. Baca Bab 2 halaman 83-93.

03. Tulis Judul Bab2 Materi A dan tulis tanggal serta hari pengerjaan tugas (hari ini).

04. Jangan lupa tulis juga nama lengkap, nomor urut absen, dan kelas kalian.

05. Silakan tulis soal dulu di buku tugas kalian.

06. Siapkan Buku Kamus Populer atau Buku Kamus IPS atau kuota internet.

07. Carilah dan atau susunlah kata-kata yang diacak di bawah ini di Buku Paket IPS:

01. TEKMIPOSI.

02. TESGUSI.

03. TAMPISI.

04. BARANGGINI.

05. TOPOSAKI.

06. LOKASII.

07. VARINNESTON.

08. ASOSINILIK.

09. NOSTALERI.

10. SALAMETET.

11. KISADUJIA.

12. ROMIKPOM.

13. RARABISIT.

14. SAMIDIE.

15. VUTOREJENNIT.

16. LISAMISIA.

17. TRULISAKAU.

18. FIKKNOL.

19. DOMISAKAO.

20. FASITASIO.

 

08. Kerjakan soal acak kata di Buku Tugas kalian.

09. Tulislah dengan spidol warna-warni.

10. Gunakan daya kreasimu untuk membuat karya terbaik.

11. Selamat mengerjakan dan Semoga Sukses.

12. Jangan lupa untuk mengisi daftar absen di WAG Kelas.

13. Ibu tunggu hasil karya tugas kalian pada saat pertemuan tatap muka.

14. Tetap patuhi Protokol Kesehatan (PROKES), yaitu: 5M

15. Stay Healthy, Stay Safe, and Stay at Home.

1. Desain Universal untuk Pembelajaran

di kutip dari : “Guru Belajar Seri Pengelolaan Pembelajaran di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif”

Tujuan

Peserta pelatihan dapat memahami konsep desain universal, konsep desain universal untuk pembelajaran (Universal Design for Learning/UDL), tujuan UDL, dan prinsip-prinsip UDL dengan baik. Hal tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan membaca modul, menonton film, melakukan pengumpulan data potensi sekolah, serta menganalisisnya sebagai bahan pertimbangan dalam implementasi UDL sebagai kerangka penyusunan rencana pembelajaran di sekolah.

Kompetensi Dasar

Peserta pelatihan memiliki kemampuan untuk menjelaskan definsi desain universal beserta prinsip-prinsipnya, menjelaskan definisi, konsep dan prinsip desain universal untuk pembelajaran (Universal Design for Learning/UDL) serta mampu mengumpulkan dan menganalisis potensi dan tantangan yang dimiliki sekolah dan memanfaatkannya sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun rencana pembelajaran berdasarkan kerangka kerja UDL.

Indikator Pencapaian Kompetensi

  1. Peserta mampu menjelaskan konsep desain universal dan prinsip-prinsipnya dengan tepat dalam bentuk mind mapflowchat, poster, atau infografis lainnya.
  2. Peserta mampu menjelaskan landasan dan definisi UDL dengan tepat dalam bentuk mind mapflowchat, poster, atau infografis lainnya.
  3. Peserta mampu mengumpulkan data potensi sekolah dan mengalisisnya sebagai bahan pertimbangan dalam implementasi UDL di sekolahnya masing-masing.
  4. Peserta mampu membuat contoh implementasi dari prinsip-prinsip UDL sesuai dengan pembelajaran yang ada di sekolah masing-masing.

 

Pengantar Desain Universal untuk Pembelajaran

Dalam setting pendidikan inklusif, guru dihadapkan pada keragaman peserta didik baik dalam potensi, tantangan maupun kebutuhannya. Hal ini tentu saja dapat menjadi stimulus yang positif bagi guru untuk terus mengembangkan rencana pembelajaran yang dapat mengakomodasi keberagaman di kelasnya.

Universal Design for Learning (UDL) atau desain universal untuk pembelajaran adalah sebuah kerangka pembelajaran bagi peserta didik dengan kebutuhan belajar yang beragam dan menekankan pada pembejalaran yang fleksibel, bermakna serta keterlibatan. UDL dapat dijadikan sebagai kerangka kerja bagi guru dalam menyusun rencana pembelajaran yang lebih efektif di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif (SPPI).

Materi pada modul ini membahas apa itu desain universal, implementasi desain universal untuk pembelajaran, konsep dasar UDL, definisi, tujuan dan prinsip-prinsip UDL. Peserta pun akan belajar melakukan pengumpulan data dan informasi terkait dengan potensi dan tantangan sekolah serta menganalisisnya guna mendukung implementasi UDL sesuai dengan pembelajaran di sekolah masing-masing.

Aktivitas 1 – Desain Universal

ada aktivitas pertama ini, Anda akan belajar mengenai bagaimana sebuah desain yang dibuat dapat mengakomodir keberagaman, atau yang dikenal dengan desain universal.

 

Lalu jawablah pertanyaan berikut!

1.Jelaskan menurut Anda, apa perbedaan tangga A dan tangga B dari segi desainnya?

2Jelaskan menurut Anda, kondisi orang seperti apa yang akan sulit menggunakan tangga A?

3.Menurut Anda desain tangga mana yang lebih universal, dan jelaskan mengapa?

4.Menurut Anda apa manfaat dari desain universal ketika digunakan untuk merancang sebuah bangunan?

5.Menurut Anda apa saja yang harus dipertimbangkan oleh seorang desainer untuk merancang sebuah bangunan berdesain?

Aktivitas 2 – Desain Universal untuk Pembelajaran

Pada aktivitas kedua ini, Anda dapat menonton video dan membaca bahan bacaan yang dapat membantu memahami mengenai konsep desain universal untuk pembelajaran (Universal Design for Learning/UDL).

silahkan simak vidio berikut :

  1. PENTINGNYA UNIVERSAL DESIGN FOR LEARNING (UDL) DI SEKOLAH PENYELENGGARA PENDIDIKAN INKLUSIF
  2. IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP UDL DI SEKOLAH PENYELENGGARA PENDIDIKAN INKLUSIF

Aktivitas 3 – Asesmen dan Analisis Potensi Sekolah

Tugas-Aktivitas-3-Asesmen-Potensi-Sekolah

Aktivitas 4 – Penerapan Prinsip-prinsip Desain Universal untuk Pembelajaran

Penerapan-3-prinsip-UDL

Eksplorasi Konsep Desain Universal untuk Pembelajaran

  1. Desain universal 

Desain universal adalah desain dan komposisi dari suatu lingkungan sehingga dapat diakses, dipahami, dan digunakan semaksimal mungkin oleh semua orang tanpa memandang usia, ukuran, kemampuan, atau kecacatannya (Otoritas Disabilitas Nasional, 2019).

Untuk mempelajari lebih lanjut mengenai desain dapat dipelajari pada link berikut:

http://universaldesign.ie/What-is-Universal-Design/

https://www.ypedulikasihabk.org/2018/10/11/desain-universal-desain-untuk-semua-orang/

  1. Universal Design for Learning

UDL adalah kerangka kerja dengan seperangkat prinsip untuk belajar dan mengajar, berdasarkan wawasan ilmiah tentang bagaimana manusia belajar untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pengajaran serta pembelajaran bagi siswa dengan kebutuhan belajar yang beragam, termasuk, siswa penyandang disabilitas.

Untuk mempelajari lebih lanjut mengenai desain dapat dipelajari pada link berikut:

  1. https://www.cast.org/impact/universal-design-for-learning-udl
  2. http://www.suryadisabilitas.com/2020/10/pengertian-prinsip-konsep-universal-design-for-learning-udl-pendidikan-khusus-disabilitas.html
  3. https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwjXvpOAuuDxAhUJSX0KHcqlCu8QFjABegQIBhAD&url=http%3A%2F%2Fdigilib.mercubuana.ac.id%2Fmanager%2Ft!%40file_artikel_abstrak%2FIsi_Artikel_523599044191.pdf&usg=AOvVaw2zfJdZmhVA0WJflET4Y0LJ
  1. Prinsip UDL
  1. Multiple means of engagement  Melakukan berbagai cara keterlibatan peserta didik dalam mendukung pembelajaran afektif (yaitu, mengapa kita belajar): Mempertimbangkan bagaimana melibatkan peserta didik guna merangsang minat dan memotivasi dalam proses belajar melalui kegiatan seperti pembelajaran kolaboratif, permainan dan simulasi, nyata dan virtual.
  2. Multiple means of representation  Menyediakan berbagai sarana yang memadai untuk mendukung pembelajaran yang dapat  memberikan makna (Menyediakan konten melalui berbagai cara, seperti diskusi, bacaan, teks digital, dan presentasi multimedia)
  3. Multiple means of action and expression  Menyediakan berbagai cara yaitu berupa tindakan dan ekspresi dalam upaya mendukung proses pembelajaran yang strategis (yaitu, bagaimana kita belajar): Memberikan kesempatan kepada siswa untuk menunjukkan pemahaman mereka dalam berbagai cara seperti melalui tes atau makalah, melalui seni, presentasi multimedia, dan rekaman digital.

Untuk mempelajari lebih lanjut mengenai desain dapat dipelajari pada link berikut:

  1. https://udlguidelines.cast.org/
  2. http://www.suryadisabilitas.com/2020/10/prinsip-universal-design-for-learning-udl-pendidikan-inklusif.html

 

Guru Belajar Seri Pengelolaan Pembelajaran di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif

di kutip dari : “Guru Belajar Seri Pengelolaan Pembelajaran di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif”

Pendahuluan

Program Ayo Guru Belajar Seri Pengelolaan Pembelajaran di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif (SPPI) merupakan kegiatan yang dirancang oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus untuk menjawab tantangan guru-guru di SPPI agar mereka mampu melayani keberagaman peserta didik di kelasnya masing-masing.

Peserta didik penyandang disabilitas di SPPI memerlukan bimbingan khusus untuk memperoleh hasil belajar yang optimal. Setiap peserta didik memiliki potensi, hambatan, dan kebutuhan berbeda, oleh karena itu program pembelajaran bagi peserta didik yang bersangkutan mestinya dibedakan dengan peserta didik lainnya.

Guru dan/atau tenaga kependidikan (Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah) di SPPI diharapkan memiliki pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif guna bisa melayani dan membimbing peserta didik penyandang disabilitas. Program Guru Belajar dan Berbagi seri Pengelolaan Pembelajaran ini menjadi solusi anternatif untuk memenuhi kebutuhan pengetahuan dan pemahaman guru yang bersangkutan. Di sisi lain, program ini juga memberikan pengalaman langsung kepada guru dalam mengikuti pelatihan secara daring.

Tujuan 

  1. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman guru tentang Desain Universal untuk Pembelajaran (Universal Design for Learning/UDL).
  2. Meningkatkan pemahaman dan memberikan pengalaman langsung kepada guru tentang pengisian instrumen Profil Belajar Siswa (PBS).
  3. Meningkatkan pengetahuan dan memberikan pengalaman langsung kepada guru tentang pembuatan perencanaan pembelajaran yang akomodatif dalam setting pendidikan inklusif.
  4. Meningkatkan pengetahuan dan memberikan pengalaman langsung kepada guru tentang Strategi Pelaksanaan Pembelajaran dalam Setting Pendidikan Inklusif.
  5. Meningkatkan pengetahuan dan memberikan pengalaman langsung kepada guru tentang Evaluasi Pembelajaran.

Pelajaran 6 Collaboration : Kolaborasi & Dampak

di ambil dari materi seri guru belajar
Semangat Guru : Seri Kemampuan Nonteknis Dalam Adaptasi Teknologi

Kolaborasi Merupakan Suatu Keniscayaan

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang sangat pesat ditambah kondisi pandemi yang mengharuskan pembelajaran dari rumah, saat ini sangat memungkinakan untuk dilaksanakannya pembelajaran secara kolaboratif. Kolaborasi sesungguhnya merupakan kebutuhan manusia, di mana secara alamiah manusia sebagai makhluk sosial senantiasa berhubungan dengan manusia lainnya, bekerjasama, dan saling bantu membantu antar sesama. Demikian juga dalam kegiatan pembelajaran, kolaborasi merupakan suatu keniscayaan. Pada kegiatan belajar konvensional, kolaborasi biasanya dilakukan antar siswa atau guru dalam satu sekolah atau dalam satu kelas yang sama. Namun dengan tersedianya jaringan komunikasi internet, kolaborasi sangat mungkin dilakukan antar sekolah, antar wilayah, bahkan melampaui batas negara. Salah satu hikmah besar dibalik musibah pandemi covid-19 dalam dunia pendidikan adalah kita telah “dipaksa” untuk menggunakan TIK untuk pembelajaran. Pembelajaran berbasis TIK di era pandemi menunjukkan dinamika yang luar biasa. Pada satu sisi hal tersebut merupakan berkah, pencapaian yang luar biasa dibanding upaya sosialisasi pemanfaatan TIK yang sudah dilaksanakan bertahun tahun. Di sisi lain, bagi para guru, siswa, serta stakeholder pendidikan lainnya, pengalaman BDR, telah memberikan pengalaman yang beragam yang memperkaya khasanah teori dan praktek pembelajaran dengan TIK. Hal tersebut merupakan suatu kekuatan yang dahsyat apabila bisa disinergikan. Misalnya, pengalaman masing-masing guru dalam melakukan BDR berbeda-beda, ada yang merasa berhasil, setengah berhasil, bahkan di beberapa tempat tidak berdaya, sehingga kembali ke cara konvensional dengan kunjungan ke rumah siswa. Agar pengalaman-pengalaman tersebut menjadi lebih bermakna, maka “berbagi” dan “berkolaborasi” merupakan suatu keharusan bagi para pelaku pendidikan. Dengan berbagi dan berkolaborasi, para pelaku pendidikan bisa saling belajar, saling mengisi dan melengkapi, yang menimbulkan sinergi.

Pembelajaran secara kolaboratif memungkinkan banyak memberikan nilai tambah, baik bagi siswa maupun bagi guru. Keuntungan-keuntungan tersebut antara lain; 1) Siswa mendapatkan pengalaman bekerjasama bukan hanya dengan sesama teman sekelasnya, namun dengan siswa lain yang sebelumnya belum mereka kenal, 2) Dalam pembelajaran kolaborasi, interaksi antar siswa yang baru mereka kenal menjadi terarah karena mengikuti program yang sudah direncanakan oleh guru, 3) Kegiatan yang bersifat kolaboratif biasanya akan mendorong motivasi dan semangat kompetitif dalam arti positif bagi siswa, 4) Siswa juga mendapatkan sumber belajar yang banyak dari guru selain guru sekolahnya sendiri yang selama ini mereka kenal. Di samping keuntungan-keuntungan tersebut, tentu masih banyak nilai lebih lainnya, baik yang langsung maupun yang tidak langsung.

Inisiatif pembelajaran kolaboratif berbasis internet sudah diujicobakan pada tahun 2005-2006 pada portal pembelajaran edukasi.net (sekarang Rumah Belajar). Waktu itu internet di sekolah masih sangat terbatas, sehingga hanya beberapa orang guru dari lima sekolah yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia dapat mengikuti aktivitas pembelajaran secara kolaboratif. Salah satu tema yang diangkat pada waktu itu adalah tentang kebakaran hutan. Tema ini menarik karena di wilayah Sumatera dan Kalimantan waktu itu sedang banyak terjadi kebakaran hutan. Dengan kolaborasi ini, siswa yang berada di Jakarta (Jawa) menjadi memahami tentang peristiwa kebakaran hutan, sedangkan siswa Kalimantan dan Sumatera juga dapat bertukar informasi peristiwa tersebut yang ternyata peristiwa kebakaran hutan tersebut di setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda.

Peluang terlaksananya pembelajaran kolaboratif saat ini tentu sangat terbuka luas. Infrastruktur dan jaringan TIK di sekolah umumnya sudah lebih siap dibanding sepuluh tahun yang lalu. Demikian juga kesiapan guru-guru dalam pengembangan model-model pembelajaran inovatif, saat ini guru yang memiliki kemampuan memanfaatkan TIK dalam pembelajaran sudah cukup banyak. Survei yang dilakukan oleh Pustekkom tahun 2018, sekitar 40% guru (non TIK) telah mampu memanfaatkan TIK dalam pembelajaran (Republika, Gogot Suharwoto, ISODEL 2018). Tahun ini hampir bisa dipastikan sudah di atas 50% guru memiliki kemampuan memanfaatkan TIK untuk pembelajaran. Apalagi kalau melihat trend kenaikan peserta lomba Pembatik yang naik lebih dari 1000 persen dari 6.809 peserta di tahun 2018 menjadi 70.312 peserta di tahun 2020 (Hasan Chabibie, 2020). Data tersebut menunjukkan sisi optimis pemanfaatan TIK oleh guru yang semakin meningkat.

Ranah Kolaboratif

Kolaborasi nampaknya sudah menjadi kata serapan, yang terambil dari Bahasa Inggris collaboration, yang sering diartikan sebagai kerjasama. Namun ada kata lain dalam Bahasa Inggris yang juga diartikan sebagai kerjasama, yaitu cooperation (kooperasi). Menurut para ahli ada sedikit perbedaan makna antara collaboration dan cooperation. Sebagaimana dilansir dalam portal ibe.unesco dikatakan, Sometimes cooperative and collaborative learning are used interchangeably but cooperative work usually involves dividing work among the team members, whilst collaborative work means all the team members tackle the problems together in a coordinated effort. Walaupun istilah kolaborasi dan kooperasi sering digunakan secara bergantian, namun pada kooperasi terdapat pembagian tugas yang jelas antar anggota (team), sedangkan pada kolaborasi seluruh anggota team lebur menyelesaikan pekerjaan bersama. Keterampilan kolaborasi menjadi salah satu dari 4 keterampilan abad 21 yang dirumuskan UNESCO, yang dikenal dengan sebutan 4C, yaitu mencakup; critical thinking, communication, creativity, dan collaboration. Masih menurut portal ib.unesco, collaborative learning is a relationship among learners that fosters positive interdependence, individual accountability, and interpersonal skills. Jadi pembelajaran kolaborasi merupakan suatu hubungan antar siswa yang menumbuhkan sikap saling ketergantungan secara positif, menunjukkan sikap taggungjawab setiap individu, serta keterampilan komunikasi interpersonal. Pembelajaran kolaboratif merupakan sebuah proses di mana peserta didik pada berbagai tingkat kemampuan (kinerja) bekerja sama dalam kelompok kecil menuju tujuan bersama. Ini adalah pembelajaran dengan pendekatan yang berpusat pada peserta didik yang berasal dari teori pembelajaran sosial serta perspektif sosio-konstruktivis tentang pembelajaran.

Untuk memudahkan pemahaman, kolaborasi dapat diklasifikasi sekurang-kurangnya pada tiga ranah, yakni; kolaborasi sebagai kompetensi, kolaborasi sebagai aksi atau implementasi, dan kolaborasi sebagai model pembelajaran. Sebagai kompetensi, kolaborasi termasuk salah satu dari empat keterampilan abad 21 yang disarankan oleh UNESCO. Kompetensi ini sudah diadopsi pada Kurikulum 2013. Bukan hanya untuk siswa, kompetensi kolaborasi juga merupakan salah satu kompetensi TIK bagi guru, bahkan pada level kompetensi TIK, berbagi dan berkolaborasi menempati level tertinggi. Pada ranah aksi atau implementasi, kolaborasi merupakan suatu bentuk kerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Kolaborasi dalam tataran ini, bisa terjadi antar guru, antar sekolah, ataupun antar lembaga. Sedangkan kolaborasi sebagai model pembelajaran merupakan suatu upaya dari guru ataupun para pendidik untuk meniongkatkan efektivitas dan efisiensi pembelajaran, sebagai suatu strategi pemecahan masalah pembelajaran dan mencapai tujuan pembelajaran secara optimal.

Model Pembelajaran Kolaboratif

Terdapat banyak model-model Pembelajaran Kolaboratif, antara lain yang disebutkan oleh Suryani (2010), seperti: 1) Learning together, 2) Team Game Tournament, 3) Group Investigation, 4) Academic Constructive Controversy, 5) Jigsaw Prosedure, 6) Student Team Acheivment Division, 7) Complex Instruction, 8) Team Accelerated Instruction, 9) Cooperative Learning Structure, 10) Cooperative Integrated Reading and Composition. Suryani juga mengungkap sejumlah keunggulan dengan penerapan pembelajaran kolaboratif, sebagai berikut; 1) prestasi belajar lebih tinggi; 2) pemahaman lebih mendalam; 3) belajar lebih menyenangkan; 4) mengembangkan keterampilan kepemimpinan; 5) meningkatkan sikap positif; 6) meningkatkan harga diri; 7) belajar secara inklusif; 8) merasa saling memiliki; dan 9) mengembangkan keterampilan masa depan.

Kolaborasi sebagai suatu kompetensi dengan kolaborasi sebagai suatu model pembelajaran tentunya mempunyai perbedaan. Namun demikian, model-model pembelajaran kolaboratif diharapkan dapat menumbuhkan sikap dan kebiasaan kolaborasi sejak dini. Kebutuhan kolaborasi, tentu saja bukan hanya buat siswa, tapi juga untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya. Bahkan hampir seluruh profesi saat ini tidak bisa bekerja sendirian, sebagaimana ditulis Purwanto (2015) bahwa pada era informasi, berkembang budaya kerja baru yang berbeda dengan era industri. Jika pada era industri pekerja dituntut memiliki spesialisasi dan sertifikasi, maka di era informasi, pekerja dituntut mampu berkolaborasi dan bekerjasama dalam suatu tim untuk menghasilkan produk atau pelayanan. Demikian juga bagi seorang guru dalam mengembangkan model-model pembelajaran yang berbasis TIK memerlukan kerjasama atau kolaborasi antara pendidik dengan berbagai jenis tenaga kependidikan dan tenaga ahli lainnya.

Kesimpulan

Dari uraian di atas, dapat diambil beberapa kesimpulan terkait perlunya pembelajaran kolaborasi, antara lain;

  1. Kolaborasi saat ini merupakan suatu keniscayaan, sehingga siswa harus dibekali kemampuan kolaborasi sejak dini
  2. Model pembelajaran kolaboratif, diharapkan dapat menumbuhkan potensi dan kebiasaan siswa sejak dini dalam pengembangan kompetensi abad 21
  3. Kolaborasi dapat dilakukan di dalam kelompok kecil satu kelas ataupun lintas sekolah dan bahkan lintas wilayah.
    d. TIK memberikan kemungkinan bagi guru dan siswa untuk melakukan kolaborasi lintas batas ruang kelas, batas geografis, dan bahkan batas negara.
    e. Karena demikian luasnya dimensi kolaborasi, maka pembelajaran kolaborasi perlu dilakukan secara cermat, tepat guna, dan memberikan nilai tambah yang optimal, sesuai dengan kebutuhan.
  4. Untuk mengakhiri tulisan ini, berikut dikutipkan salah satu point dari sembilan gagasan yang diajukan UNESCO untuk pendidikan pasca covid-19, sebagai berikut:
    Hargai profesi guru dan kolaborasi guru. Ada inovasi luar biasa dalam tanggapan para pendidik terhadap krisis COVID-19, dengan sistem yang paling terlibat dengan keluarga dan komunitas menunjukkan ketahanan paling tinggi. Kita harus mendorong kondisi yang memberikan otonomi dan fleksibilitas pendidik garis depan untuk bertindak secara kolaboratif.

Jadi, sekali lagi, kolaborasi merupakan suatu keniscayaan, baik sebelum, selama, ataupun setelah pandemik covid-19 berlalu. Selamat berkolaborasi. (Kusnandar, PTP Madya Pusdatin)

Referensi

Purwanto. Pengrmbang TeknologiPembelajaran, Kebutuhan, Peluang, dan Tantangandi Indonesia, Jurnal Teknodik Vol. 19 No. 2, Agustus 2015

https://jurnalteknodik.kemdikbud.go.id/index.php/jurnalteknodik/article/view/157/156

Pusdatin, Pedoman Pemilihan Duta Rumah Belajar 2020, simpatik.kemdikbud.go.id

Suharwoto, Gogot, ISODEL 2018 (Repoblika.co.id, 4 Desember 2018)

Suryani, Nunuk, Majalah Ilmiah Pembelajaran, UYNY, 2010

https://scholar.google.co.id/citations?user=-cJ24LMAAAAJ&hl=id#d=gs_md_cita-d&u=%2Fcitations%3Fview_op%3Dview_citation%26hl%3Did%26user%3D-cJ24LMAAAAJ%26citation_for_view%3D-cJ24LMAAAAJ%3AdfsIfKJdRG4C%26tzom%3D-420

UNESCO, Education in a post-COVID world: Nine ideas for public action

https://en.unesco.org/news/education-post-covid-world-nine-ideas-public-action?fbclid=IwAR0ZkcPBWEOOF9ccBd4zkX-iawunik0FDT7ik1iKrbGDprYScEzvPcVXBrU

UNESCO, Collaborative Learning,

http://www.ibe.unesco.org/en/glossary-curriculum-terminology/c/collaborative-learning

Sumber: 

https://pusdatin.kemdikbud.go.id/pembelajaran-kolaboratif-di-era-dan-pasca-pandemi-mengapa-tidak/

)* Artikel juga sudah diterbitkan pada http://pena.belajar.kemdikbud.go.id/2021/02/pembelajaran-kolaboratif-di-era-dan-pasca-pandemi-mengapa-tidak/

Materi bacaan tambahan:

  1. https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/11/guru-penggerak-dan-inovasinya
  2. https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/03/kemendikbud-luncurkan-program-guru-belajar-dan-berbagi-seri-belajar-mandiri-calon-guru-asn-pppk

Tips Praktis 

Kolaborasi dan Dampak

Untuk menghasilkan proses pembelajaran yang sarat makna di kelas, selain berfokus pada desain pembelajaran, pengajar dapat melakukan berbagai hal berikut ini:

  1. Meningkatkan kapasitas diri dengan mengikuti berbagai kelas peningkatan kapasitas guru.

Tentunya pengajar harus terus meningkatkan kapasitasnya terutama terkait metode pembelajaran yang sesuai dengan kondisi saat ini.  Saat ini banyak sekali kelas-kelas peningkatan kapasitas untuk pengajar. Baik yang diadakan oleh Kemendikbud ataupun oleh pihak lainnya.

  1. Membangun komunikasi aktif dengan orang tua siswa.

Membangun komunikasi dengan orang tua di masa pembelajaran daring adalah hal penting. Supaya orang tua dapat turut memberikan dukungan terhadap keseluruhan proses belajar siswa dan hasil belajar bisa lebih efektif.

  1. Aktif di komunitas/perkumpulan sesama pengajar

Komunitas/perkumpulan pengajar bisa dimanfaatkan pengajar untuk saling berbagi praktik baik terkait belajar mengajar, media belajar tambahan, ataupun sebagai wadah berjejaring.